RAMADAN Menggosok Gigi saat Berpuasa Dibolehkan? Begini Tanggapan Buya Yahya

- 23 Maret 2024, 17:51 WIB
Buya Yahya berpendapat bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa jika tidak tertelan
Buya Yahya berpendapat bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa jika tidak tertelan /

MARAWATALK- Ramadan merupakan momentum suci yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Selama bulan penuh berkat ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa, menahan diri dari konsumsi makanan dan minuman mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari.

Selain menjalankan puasa, terdapat beberapa aspek lain yang menjadi bagian dari ibadah di bulan Ramadan, baik yang dianjurkan maupun yang dihindari.

Baca Juga: RAMADAN Tergiur Makanan Lezat saat Berbuka? Berikut Tips Bijak Memilih Menu Makanan

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di antara umat Muslim adalah mengenai boleh maupun tidaknya menggosok gigi saat berpuasa. Banyak di antara mereka merasa ragu dan bimbang akan hukum menggosok gigi selama berpuasa.

Menanggapi terkait keabsahan hal itu, Buya Yahya berpendapat bahwa menjaga kesehatan mulut selama menjalani puasa dengan menggosok gigi tersebut diperbolehkan, namun harus dengan menjalani beberapa ketentuan.

Baca Juga: RAMADAN Tidak Dibolehkan Gosok Gigi saat Berpuasa? Berikut Tuntunannya

"Sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya jangan ditelan, begitu," ucap ustadz kondang bernama lengkap Yahya Zainul Ma'rif itu, sambil melontarkan guyonannya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu 23 Maret 2024.

Masukan Es Krim Dalam Mulut Tidak Batalkan Puasa

Dia menjelaskan bahwa sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan benda apapun ke dalam rongga tubuh atau kepala. Namun, ada beberapa ketentuan seperti sunnah Rasulullah, Muhammad Salallahu Alaihi wa Salam, memasukan air dalam mulut saat berwhudu, asalkan jangan ditelan.

"Misalnya berkumur dalam wudhu, bahkan es krim jika dimasukan dalam mulut, tidak batal asalkan jangan ditelan. Cuman bedanya, kalau wudhu sunnah kalau es krim makruh," terangnya.

Baca Juga: RAMADAN Kebiasaan Setelah Berbuka Puasa, Berikut Hal yang Tak Dianjurkan!

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x