Menyedihkan, Masyarakat Bantu Gotong Rumah Janda Miskin Pasca Diusir

- 2 Juni 2023, 22:59 WIB
Suasana saat warga dari berbagai elemen terpaksa menggotong rumah milik salah seorang janda tua miskin di Wonosari Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jum'at (02/06). Foto Dok Ist
Suasana saat warga dari berbagai elemen terpaksa menggotong rumah milik salah seorang janda tua miskin di Wonosari Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jum'at (02/06). Foto Dok Ist /

Alam pikiran penulis pun melayang hingga tertuju pada sebuah kalimat yang termaktub pada Pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi:

(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 

Semoga rasa kepedulian dan sikap bergotong royong dan rela membantu sesama akan terus bergelora di hati anak bangsa Indonesia, sebagai pengamalan dalam upaya mempertahankan sekaligus melanjutkan pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (***) 

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x