Mengenal Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 Bantuan Rp25 Juta ke Seniman, Yuk Simak Ulasannya!

- 23 April 2024, 19:26 WIB
Pertunjukan Seni Tradisi Talempong Batuang, alat musik yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dilestarikan oleh seniman asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat
Pertunjukan Seni Tradisi Talempong Batuang, alat musik yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dilestarikan oleh seniman asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat /Marawatalk//Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto

 

MARAWATALK - Kemendikbudristek mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024, agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran.

Dikutip dari laman Info Publik, Selasa 23 April 2024, tahun ini ada 7 kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerahkebudayaan.official.

Baca Juga: TRADISI Baburu Babi Hutan, Awalnya Lawan Hama Tani dan Kini jadi Olahraga Rekreasi Mahal Bergengsi di Sumbar

Ada 44 Seniman Dapat Dana Apresiasi Tahunan Kategori Maestro Seni Tradisi

Sejumlah wisatawan memainkan alat musik tradisional di Saung Angklung Udjo, Jalan Padasuka, Kota Bandung, Jumat (12/4/2024).*
Sejumlah wisatawan memainkan alat musik tradisional di Saung Angklung Udjo, Jalan Padasuka, Kota Bandung, Jumat (12/4/2024).*

Baca Juga: MUDIK ASYIK Hanya Ada di Pontianak, Ini Tradisi Permainan Meriam Karbit yang Jadi Magnet Wisatawan

Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25.000.000, kepada 44 orang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x