MARAWATALK - Masalah stunting masih menjadi problem yang menjadi perhatian setiap tahun bahkan menjadi PR besar pembangunan SDM Indonesia.
Dikutip dari laman Info Publik, pada Sabtu 27 April 2024, WHO pada 2015 menjelaskan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.
“Keluarga adalah aktor kunci dalam mengatasi sebab-sebab stunting tersebut. Keluarga mesti memiliki kesadaran untuk memprioritaskan pemenuhan asupan gizi dan pengasuhan anak secara layak, termasuk menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan,” kata Kepala Puskesmas Awayan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dr Winphy Prasetyo.
Baca Juga: Aplikasi Gesit Stunting Antarkan Nagari Sinuruik Pasbar Masuk Nominator Desa Cantik Nasional
Stunting Harus Diberantas Bersama
Menurut Winphy, dengan masih banyaknya ditemukan kasus stunting, upaya penurunan stunting tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan saja, tetapi diharapkan bisa dilakukan oleh semua pihak, baik itu pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.