MARAWATALK - Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan korban meninggal dunia pada peristiwa yang terjadi Sabtu 16 Maret 2024.
Dikutip dari laman Humas Polri, pada Rabu 24 April 2024, reka adegan atau rekonstruksi ini melibatkan diduga pelaku SZ (37) terhadap korban YN (17) yang dilaksanakan pada saat berlangsungnya kejadian, yaitu di sekolah SMK 1 Siduaori, Nias Selatan, Senin 22 Maret 2024.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian yang memimpin proses tersebut menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan situasi TKP asli.
“Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan ditempat kejadian perkara atau TKP,“ jelasnya.
Baca Juga: Didakwa Atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu, Hakim Vonis Bebas Caleg PPP Terpilih di Pesisir Selatan
Ada 17 Adegan, Pelaku SZ Sempat Pukul 8 Siswanya di Depan Kelas
Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba, Selebgram Chandrika Cika Bersama Lima Temannya Diringkus Polisi
Freddy Siagian mengatakan, diduga pelaku SZ memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis diduga pelaku melakukan pemukulan pada 8 orang siswanya didepan kelas dan diduga menyebabkan salah satu siswa tersebut meninggal dunia.
Adapun rekonstruksi digelar di SMK 1 Siduaori dengan menghadirkan diduga pelaku SZ, para saksi, dan petugas Kepolisian sebagai pengganti korban YN, dan juga turut disaksikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Nias selatan di Teluk Dalam.