Pada Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.
Kemudian pada Jumat 29 Maret 2024, penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut.
Keluarga korban lantas menanyakan kepada teman sekolahnya. Lalu diterangkan bahwa Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.
Hingga pada Selasa 9 April 2024, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.
Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pkl 17.00 Wib Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis
Kemudian pada hari yang sama Senin tanggal 15 April 2024 Sekira pukul 19.30 Wib, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli.
Dalam proses penyidikan ini, pihak Kepolisian telah melakukan beberapa langkah seperti autopsi terhadap jenazah korban dengan mendatangkan tim ahli forensik dari RS. Bhayangkara Medan. Selain itu melakukan pemeriksaan sample barang bukti di Puslabfor Polri Medan.***
Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.