MARAWATALK - Bentuk upaya reaksi cepat petugas polisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi TKP dugaan malpraktek oknum bidan viral di medsos.
Diketahui, pasca beredarnya video yang memperlihatkan kegiatan seorang oknum bidan di Kota Prabumulih melakukan praktek kesehatan yang diduga menyebabkan nyawa seorang wanita meninggal dunia.
Satreskrim Polres Prabumulih melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dugaan praktek oknum Bidan ZN yang berada di Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Sabtu 4 Mei 2024.
Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Herli Setiawan SH MH itu, guna mencari dan mengamankan barang bukti (BB) terkait dengan dugaan malpraktek oknum bidan ZN.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim Herli Setiawan SH MH mengatakan, sejak berita viral oknum bidan diduga malpraktek tersebut, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi dari media.
Baca Juga: VIRAL! Emak-emak di Kota Padang Diduga Berjudi Ditangkap Polisi, Netizen Bilang Ini
Belum Ada Laporan, Polisi Periksa TKP dan Masih Periksa Bidan ZN sebagai Saksi
Baca Juga: SUMBAR HARI INI Viral! Hanya Gegara Pacar, Pelajar SMP di Agam Aniaya Teman Sebaya