Terkait Indikasi Pelanggaran Etik! KPU Solok Selatan: Putusan Ada di Bawaslu Solsel

- 4 Maret 2024, 06:33 WIB
Kolase foto Ketua KPU Solsel Ade Kurnia Zeli (kiri) dan Ketua Bawaslu Solsel Zul Nasri
Kolase foto Ketua KPU Solsel Ade Kurnia Zeli (kiri) dan Ketua Bawaslu Solsel Zul Nasri /Jefli Bridge

Baca Juga: PEMILU 2024 Terungkap! Ada Pemilih Tanpa KTP Elektronik Nyoblos, Bawaslu Solok Selatan: Pelanggaran Pemilu

Kemudian, pihaknya masih mendalami kekurangan surat suara tersebut darimana sumbernya.

"Dari KPPS sudah kita gali informasi bahwasanya mereka (KPPS) mengetahui kekurangan surat suara pada pagi hari saat pencoblosan 14 Februari 2024. Nah, itu nanti kita juga melihat dan menyimpulkan. Namun sekarang Bawaslu masih dalam proses klarifikasi," katanya.

"Apa sebenarnya yang menjadi penyebab sehingga saat itu pemilih hanya mendapatkan 4 jenis surat suara (Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten)," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah