PILKADA 2024 Dikatakan Bawaslu Berbeda dengan Pilkada 2020, Apa Saja Perbedaannya?

- 21 April 2024, 20:10 WIB
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 /Foto: umsu.ac.id

 

MARAWATALK - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini," kata Bagja, dikutip dari laman Info Publik, Minggu 21 April 2024.

Bagja mengatakan, alasan lain yang membuat Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan yang lalu adalah mengenai jumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilihan.

"Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.

Baca Juga: SEMARAKAN PILKADA 2024 KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot, Ayo Rebut Hadiah Jutaan Rupiah!

Suasana Berbeda, Bawaslu Perkuat Antisipasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

Bawaslu (Istimewa)
Bawaslu (Istimewa)

Baca Juga: PILKADA SUMBAR Petahana Pasaman Ditantang Pensiunan ASN, Mantan Sekda, Eks Militer serta Sosok Pengusaha

Menurut Bagja, Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x