MARAWATALK- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Armen Syahjohan naik pitam (marah) mendengar adanya isu ancaman dan intimidasi hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024 di daerah ini oleh oknum atau kelompok tertentu.
"Sebentar lagi. Kita akan melaksanakan final dari proses demokrasi yaitu pada 14 Februari 2024. Kita akan melakukan pencoblosan di TPS. Kami mengimbau masyarakat semua untuk memberikan hak suaranya karena sudah diatur Undang-Undang," ujar Armen Syahjohan saat Musrenbang Kecamatan Sungai Pagu, Selasa 7 Februari 2024 di lapangan Sepakbola Bancau Nagari Koto Baru.
Namun, kata Armen Syahjohan, sesuai informasi yang pihaknya dapatkan bahwa hak-hak dasar konstitusional dalam Pemilu telah direnggut.
"Ada yang mengancam-ancam masyarakat saya. Ada yang intimidasi. Prinsipnya Pemilu Jurdil dan Luber (Jujur, Adil, Langsung Umum Bebas dan Rahasia)," tegas Armen Syahjohan.
Artinya, kata dia, tidak ada seorangpun, instansi manapun yang diperbolehkan mengancam dan intimidasi rakyat di Solsel.
"Sebab saya dengar hal ini (ancaman dan intimidasi) sudah ada. Akan tetapi saya berharap tidak benar informasi tersebut. Akan tetapi apabila ini benar dan kedapatan maka saya sampaikan di forum yang terhormat ini. Para pihak-pihak tersebut akan mendapatkan resiko dan segala konsekwensinya," tuturnya.
Baca Juga: SUMBAR HARI INI Terjadi Kekosongan 27 Jabatan! Pemkab Solok Selatan Lakukan Proses Seleksi
Pasukan 'Hantu' Bakal Bertindak ke Oknum yang Ancam Hak Pilih Masyarakat
Menurutnya, pemerintah daerah, kepala dinas dan ASN serta unsur pemerintahan nagari harus berlaku dan bersikap netral dalam Pemilu.