Polisi Hentikan Kasus Perusakan Bangunan di Pessel, Pelapor Sebut Penyidik Tak Transparan

- 26 Agustus 2023, 13:20 WIB
Kantor Kepolisian Sektor Sutera, Pesisir Selatan, Sumbar
Kantor Kepolisian Sektor Sutera, Pesisir Selatan, Sumbar /MARAWATALK/ Kiki Julnasri Priatama /

Penasehat Hukum korban menilai murni perbuatan pidana

Penasehat hukum korban Sumarni, Srinoval Moelyadi, SH (gambar Kiki)
Penasehat hukum korban Sumarni, Srinoval Moelyadi, SH (gambar Kiki)

Sementara, penasehat hukum korban Sumarni, Srinoval Moelyadi mempertanyakan kinerja dari penyidik Kepolisian setempat.

Kata dia, kasus tersebut sudah berjalan empat bulan sejak dilaporkan dan tidak kunjung dapat kejelasan dan dinilai lambat dalam memproses sebuah laporan.

“Sampai saat ini, perjalanan kasus ini belum jelas meski sudah memasuki empat bulan semenjak laporan pengaduan disampaikan oleh pengadu atas nama isum ke Polsek Sutera,” kata Srinoval Moelyadi, pada Sabtu, 26 Agustus 2023, di Painan.

Baca Juga: Pemerhati Pemilu Nilai Pengumuman DCS KPU Pessel Tidak Diketahui Masyarakat

Dia mengungkapkan, selama lebih kurang dari empat bulan, pihaknya sudah mengupayakan berbagai alternatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Lanjut dia, ujung pangkal kasus tersebut pun masih jauh dari harapan. Kata dia, pada Selasa 24 Agustus lalu dirinya telah bertemu dengan Kepala Unit Reskrim Polsek Sutera.

“Ketika kita minta salinan surat ataupun berita acara hingga Surat Pemberitahuan Penanganan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Kanit ini berkilah, ini kan aneh,” kata dia.

Baca Juga: Hingga Kini, Bawaslu Pessel Sebut Tidak Ada Pengajuan Sengketa DCS Pileg 2024

Dia menilai, Kanit Reskrim seakan berkilah dengan menyebut bahwa kalau seluruh surat menyurat sudah selesai. “Aneh betul, kok surat menyurat dibawa oleh Kapolsek,” ujar dia lagi.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah