Lewat Jaksa Jaga Nagari, Bupati Pasaman Barat Harap Aset Daerah Bisa Diinventarisir

8 Juni 2023, 13:18 WIB
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto poto bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M. yusuf Putra serta apel deklarasi penyelamatan aset daerah dan pencanangan Jaksa Jaga Nagari (Jaga Nagari) dan Focus Group Discussion (FGD) penyelamatan aset daerah /Afrilla Inzhagi Alfit/

MARAWATALK - Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Hamsuardi menyebutkan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah yang perlu dibenahi dalam menyelamatkan aset daerah.

Hal itu disampaikan Hamsuardi usai mengikuti apel deklarasi penyelamatan aset daerah dan pencanangan Jaksa Jaga Nagari (Jaga Nagari), Kamis (8/6/2023) di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Selain mengikuti apel deklarasi penyelamatan aset daerah dan pencanangan Jaksa Jaga Nagari. Bupati Hamsuardi melanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyelamatan aset daerah.

Baca Juga: Pemkab Pasbar Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama KPK

Kegiatan itu diikuti oleh 19 Walinagari induk, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat, Camat, Kepala (Organisasi Perangkat Daerah) OPD dan seluruh stakeholder yang ada.

“Pasaman Barat banyak memiliki aset,” sebut Bupati Hamsuardi dihadapan peserta kegiatan.

Menurutnya, melalui program ‘Jaksa Jaga Nagari’ dan kegiatan FGD serta didukung dengan deklarasi yang diucapkan oleh seluruh ASN dan Wali Nagari se Pasaman Barat. Ia yakin, aset Pasaman Barat dapat terjaga dan aman demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi dalam menyelamatkan aset tanah salah satunya aset tanah yang belum bersertifikat dan lainnya,” ungkap Hamsuardi.

Baca Juga: Pemerintah Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Pada 2024

Untuk itu ia berharap dengan upaya kolaborasi pemerintah daerah dengan instansi vertikal dapat menginventarisir, mengelola dan menyelamatkan aset yang ada dengan baik.

“Mudah-mudahan aset pemerintah, dimanapun berada ada dapat diinventarisir dan diselamatkan dengan baik,” harap Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar M. Yusuf Putra mengatakan apel bersama diibaratkan sebagai lafadz atas niat baik dan maksud baik untuk bekerjasama.

Kemudian, berkolaborasi dan bersinergi dalam penyelamatan aset negara atau daerah, untuk ikhtiar bersama mengawal dan menjaga 90 Nagari yang berada di 11 kecamatan se Pasaman Barat.

“Dengan atribut kaos dan topi yang sama, untuk menunjukkan niat, agar semua berada pada frekuensi dan gelombang yang padu dalam harmoni,” katanya.

Menurutnya, dengan hal itu menjadi bukti nyata bahwa amanat sumpah jabatan masih tetap di pegang teguh dengan penuh tanggungjawab.

Lanjutnya, konstitusi UUD 1945 pada Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya bagi kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Harimau Sumatera Belajar Berburu di Pasaman, Mangsa Tujuh Anjing Peliharaan

Norma konstitusi tersebut menunjukkan semangat dan komitmen Bapak Bangsa (founding fathers) dalam mendirikan negara berikut pemerintahannya serta seluruh kekayaan yang menjadi aset yang ada di daratan, lautan, perairan termasuk ruang udara semata- mata berorientasi pada kemakmuran rakyat.

"Optimalisasi aset negara atau daerah bukanlah hal yang sulit namun juga tidaklah mudah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, timbulnya permasalahan hukum terhadap aset negara atau daerah misalnya berupa tanah dalam bentuk keberatan, konflik, sengketa tuntutan atau gugatan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, pemanfaatan, zonasi maupun kepemilikannya.

Untuk itu ungkap dia, tidak dapat ditawar-tawar lagi seluruh elemen ASN dan Wali Nagari harus bergandengan tangan bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan penyelamatan aset.

“Dengan penyelamatan aset, kita harap dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi, bangsa, negara dan khususnya di Kabupaten Pasaman Barat,” tegasnya.

Pihaknya, untuk memastikan itu melakukan salah satu terobosan dengan mencetuskan program memberikan bantuan konsultasi dan pelayanan hukum serta pendampingan bagi masyarakat dan pemerintah nagari.

Terobosan itu dinamai dengan Jaksa Jaga Nagari (JAGA NAGARI) pada 90 Nagari di Pasaman Barat. peresmian program itu juga ditandai dengan pemasangan rompi. ***

[Afrilla Inzhagi Alfit]

Editor: Irfansyah Pasaribu

Tags

Terkini

Terpopuler