Pemkab Pasbar Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama KPK

- 7 Juni 2023, 17:59 WIB
Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto SE (dua dari kiri), saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (07/06).
Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto SE (dua dari kiri), saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (07/06). /Marawatalk/Afrilla Inzaghi Alfit/

MARAWATALK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat(Pasbar), Sumatera Barat, menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melalui PIC Wilayah Sumatera Barat Yuli Kamalia beserta tim, pada Rabu (07/06) di Auditorium Kantor Bupati Pasbar.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Risnawanto menjelaskan dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan Keuangan dan Aset Daerah melalui delapan area intevensi yang dilakukan KPK maka Pemerintah Daerah Pasaman Barat akan melakukan komitmen bersama untuk selalu taat dan patuh terhadap azas-azas umum penyelenggaraan negara demi tercapainya pemerintahan yang good government dan clean governance.

Baca Juga: Pemerintah Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Pada 2024

"Semoga dengan adanya rapat koordinasi yang dilakukan hari ini maka dapat berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan baik dari segi keuangan, aset dan lainnya demi pemberantasan tindak korupsi di Pasaman Barat," ucap Risnawanto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Hendra Putra, menambahkan sesuai dengan permintaan KPK tentang permintaan laporan kepada instansi berwenang melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) maka Pemkab Pasbar berupaya mematuhi sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Pasbar.

Ia juga menegaskan akan adanya koordinasi yang lebih ditingkatkan dalam menjalankan pemerintahan sehingga peningkatan capaian MCP sesuai target minimal 85% di tahun 2023.

Baca Juga: Fantastis..Temuan Dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Pasaman Capai 4,8 Miliar

"Hal itu sesuai dengan area intervensi KPK yaitu Perencanaan dan pengangguran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa," tegasnya.

Ia menyebutkan, kedepan pihaknya akan mengimplementasikan dengan baik melalui koordinasi yang baik antar instansi terkait.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x