Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.
"Saat ini pelaku telah ditahan ke Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap," kata Mayor Laut (PM) Afrizal.
Keluarga Korban Menjumpai Pelaku Pembunuhan pada Januari 2024, Masih Sempat Dimintai Uang Rp1,4 Juta
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dharmasraya Peragakan 39 Adegan, Korban Dipukul Berkali-kali
Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.
Kemudian, tanggal 05 Februari 2024 keluarga kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.
Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Pgs.Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut. Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 WIB Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin mengaku telah membunuh korban.
Masyarakat Sawahlunto Sempat Dihebohkan Penemuan Mayat Diduga Iwan Sutrisman Telaumbanua
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Pasbar Kamis Malam, Ini Kronologinya