Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dharmasraya Peragakan 39 Adegan, Korban Dipukul Berkali-kali

- 1 November 2023, 16:22 WIB
Suasana rekonstruksi yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Suyanto, dihadiri Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Kanit Tipiter Polres Dharmasraya, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Suasana rekonstruksi yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Suyanto, dihadiri Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Kanit Tipiter Polres Dharmasraya, pada Selasa, 31 Oktober 2023. /

MARAWATALK - Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Almi yang dilakukan oleh tersangka Tuslim (43). Ada 39 adegan yang menggambarkan detail peristiwa mulai dari pertemuan antara tersangka dan korban.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kapolsek Akp Suyanto, dihadiri Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Kanit Tipiter Polres Dharmasraya, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Sedangkan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: Faktor Penyebab Terpapar Paham Radikalisme, Polda Sumbar Sebut Salah Satunya Kemiskinan

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Akp Suyanto mengatakan dalam rekonstruksi tersangka Tuslim memperagakan 39 adegan yang menggambarkan detail peristiwa mulai dari pertemuan antara tersangka dan korban Almi hingga akhir kejadian tragis tersebut.

"Proses rekonstruksi ini bertujuan untuk mengklarifikasi kronologis kasus pembunuhan dan mendapatkan kesaksian dari saksi-saksi yang hadir," kata kapolsek.

Baca Juga: Survei SSGI Tahun 2022 Angka Stunting di Pasbar Tertinggi di Sumbar

Berawal Masalah Hutang Pituang

Lanjut Kapolsek, Kronologis kejadian tersebut mencakup pertengkaran antara keduanya terkait masalah hutang piutang hingga akhirnya pembunuhan yang terjadi. Pada adegan itu terlihat tersangka (Tuslim) menghampiri korban Almi di depan rumahnya, terlibat dalam pertengkaran sengit terkait masalah hutang piutang.

Kemudian, dengan kejam, dia (tersangka) mengambil sepotong kayu dan memukulkannya ke kepala korban Almi. Korban jatuh tersungkur ke tanah, tetapi tersangka tidak berhenti di situ. Dia melanjutkan serangannya dengan memukul korban beberapa kali lagi.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah