Aksi Perundungan Telah Dilaporkan ke Polres Agam
Kasubsi Penmas Polres Agam, Bripka Riqul Mukhtadi membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, korban didampingi orangtuanya telah membuat laporan ke Polres Agam.
"Peristiwa terjadi pada Jumat 19 Januari 2024 kemarin. Untuk kasus ini, pihak keluarga telah membuat laporan," sebut Riqul.
Riqul mengatakan, pelaku dan korban masih berstatus pelajar SMP. Mereka terlibat perselisihan hingga berujung perundungan.***Muhammad Fadillah
Dapatkan info seputar SUMBAR HARI INI dan informasi terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasi Rakyat Minangkabau.