MARAWATALK-Tiga sekawan asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diringkus polisi ditengah menggelar pesta sabu dalam sebuah kontrakan, Sabtu 20 Januari 2024 malam. Saat penggeledahan, didapati satu paket sabu seberat 0,25 gram dan bong alat isap.
Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah menyebut, ketiga pelaku didapati petugas saat tengah menggelar pesta sabu disebuah rumah kontrakan, tepatnya dibelakang Pasar Inpres Garagahan-Lubuk Basung sekira pukul 00.30 WIB malam.
"ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut diantaranya, BR (25) asal Garagahan, sementara YJ (23) dan ZF (30) asal Lubuk Basung. Petugas juga menyita satu paket sabu dengan berat 0,25 gram dan satu unit alat isap," ungkap AKP Aleyxi Aubeydillah.
AKP Aleyxi mengatakan, ketiga pelaku kerap menggelar pesta sabu dalam rumah tersebut. Sehingga, warga yang resah dengan ulah ketiga pelaku, melaporkan hal itu pada polisi.
"Setelah mendapati laporan, kami melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah dipastikan target berada di lokasi, penangkapan langsung dilakukan," terangnya.
Baca Juga: SUMBAR HARI INI Satlantas Polres Agam Jaring 82 Kendaraan Berknalpot Brong, Lubuk Basung Mendominasi
Polisi: Bandar Sabu Masuk Daftar Pencarian Orang
Baca Juga: KABAR NASIONAL Polri Ungkap Kasus Love Scamming, Pelaku Raup Keuntungan Capai Rp50 Miliar