MARAWATALK - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan online dengan modus ‘Love Scamming’, yang melibatkan korban ratusan orang dari berbagai negara termasuk Amerika, Italia, Inggris, Thailand, hingga Maroko. Operasi ini berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, pada Jumat 19 Januari 2024.
"Satu korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang," kata Djuhandani.
Dia menjelaskan, adapun ratusan korban dari warga negara asing itu berasal yaitu Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia.
Dari para korban, para pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 40-50 miliar per bulan. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, Okcupid, dan Tantan untuk mengecoh dan menipu korban.
"Pada operasi tanggal 17 Januari 2024 di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, kami berhasil menangkap 19 WNI dan 2 WNA yang terlibat dalam jaringan penipuan ini," jelas Djuhandani.
Pelaku Gunakan Karakter yang Berbeda
Dia mengungkapkan pelaku beroperasi selama sekitar 2 bulan dengan menggunakan 4 karakter berbeda untuk setiap individu, mempersulit pelacakan.