SUMBAR HARI INI Edarkan Uang Palsu, 2 Pria Asal Riau Diringkus Polisi di Tanjung Raya Kabupaten Agam

- 8 Januari 2024, 00:02 WIB
Pelaku pengedar uang palsu aaal Riau saat diamankan polisi di Agam
Pelaku pengedar uang palsu aaal Riau saat diamankan polisi di Agam /Marawatalk/Muhammad Fadillah/

 

MARAWATALK-Dua orang pria asal Riau diringkus polisi setelah gagal mengedarkan uang palsu di Pasar Ahad Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu 7 Januari 2024. Ratusan lembar uang palsu berhasil disita dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku tersebut diantaranya, Mecki (40) dan Sandy (37). Sebanyak 157 lembar pecahan seratus ribu disita," ungkap Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SIK.

Aksi tersebut diketahui saat pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu itu pada salah satu pedagang. Saat bertransaksi, pedagang curiga dengan tampilan uang yang diberikan pelaku.

"Karena dirasa berbeda dari uang pada umumnya, pedagang itu mencoba membandingkan. Setelah diyakini palsu, pelaku diamankan sebelum diserahkan pedagang pada polisi," katanya.

Kapolres mengatakan, dari hasil pengembangan, pelaku mengaku membawa uang palsu yang dibelinya secara online itu dari Duri, Riau sebanyak 200 lembar. Pelaku mengaku telah mengedarkan sebanyak 43 lembar uang palsu pecahan seratus ribu.

"Pelaku mengaku membeli uang palsu itu sebesar Rp 50 ribu per-lembar. Dibawa ke Sumbar, lalu diedarkan. Pelaku juga mengaku telah mengedarkan 43 lembar pecahan seratus ribu di dua kawasan diantaranya, Matur dan Tanjung Raya," terangnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS Mayat Tanpa Identitas Bikin Heboh di Pasbar, Jasad Tertimbun Sampah

Polisi: Modus Operandi Membelanjakan Uang Palsu Agar Dapat Kembalian

Ilustrasi uang logam.
Ilustrasi uang logam.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah