SUMBAR HARI INI Kuasai 2 Paket Ganja, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Tangkap 3 Pemuda Asal Agam

- 5 Januari 2024, 22:22 WIB
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja asal Agam saat diamankan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja asal Agam saat diamankan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi /Marawatalk/Muhammad Fadillah/


MARAWATALK-Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus tiga pria diduga pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2 paket ganja.

"Benar, ketiga pelaku diantaranya YMI (23), IK (22) dan AMH (24) diamankan di sebuah rumah di kawasan Kubang Putih Jalan nuri no 232 Jorong Kampuang Nan Limo, Nagari Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam," ungkap Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syafri, Jumat 5 Januari 2024.

AKP Syafri mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan setempat. Setelah dipastikan melalui penyelidikan dari informasi yang diterima, pihaknya langsung melakukan penangkapan ke TKP.

"Salah satu pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti di depan pagar di depan pagar rumah, namun berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 batang lintingan ganja di dalam rumah," terangnya.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Baru Sebulan Ngedar Sabu, Oknum Pemuda di Agam Ditangkap Polisi

Pelaku Diancam Hukuman Maksimal hingga 20 Tahun Penjara

Ilustrasi tersangka: Ayah Kandung Banting Anak Dipabel Hingga Tewas
Ilustrasi tersangka: Ayah Kandung Banting Anak Dipabel Hingga Tewas Pixabay/StockSnap

Baca Juga: POLRES SOLOK SELATAN Tangkap 3 Terduga Kasus Narkoba, Diantaranya IRT dan Residivis Diduga Bandar Sabu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 juncto 111 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku juga terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Dikatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Selain itu, penangkapan ini juga sebagai upaya dalam meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.***Muhammad Fadillah

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah