Picu Karhutla, Gakkum KLHK Segel Kebun Sawit milik 4 Perusahaan Perkebunan Besar di Sumatera Selatan

- 6 Oktober 2023, 07:46 WIB
ilustrasi pemadaman karhutla di Kalimantan Tengah
ilustrasi pemadaman karhutla di Kalimantan Tengah /Marawatalk/Info Publik

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, BRIN: Perubahan Iklim Indonesia Dimulai sejak 2001

Tim Pengawas KLHK juga melakukan penyegelan lahan terbakar di PT. Bintang Harapan Palma (PT BHP) yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan terbakar mencapai 5.148 ha.

Selain itu, Tim Pengawasan KLHK kembali menyegel PT. Banyu Kahuripan Indonesia (PT BKI) yang berlokasi di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin karena masih terbakarnya lokasi tersebut seluar sekitar 200 ha.

Baca Juga: Perubahan Iklim Global, Gen Z Suarakan Penanggulangan Harus Seimbang di Desa dan Perkotaan

Gakkum KLHK sudah menindak total 11 perusahaan pemicu karhutla di Sumsel

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyegel lahan sawit lokasi karhutla di Sumatera Selatan
Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyegel lahan sawit lokasi karhutla di Sumatera Selatan (Biro Humas KLHK)

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK, Ardy Nugroho, yang hadir di lokasi penyegelan mengatakan bahwa hingga saat ini KLHK telah menyegel 11 lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan yaitu PT. KS (sekitar 25 ha), PT. BKI (sekitar 200 ha), PT. SAM (sekitar 30 ha), PT. RAJ (sekitar 1.000 ha), PT. WAJ (sekitar 1.000 ha), PT. LSI (sekitar 30 ha), PTPN VII (sekitar86 ha).

Lahan lainnya di Desa Kedaton Kab. OKI (sekitar 1.200 ha), PT. SAI (sekitar 586 ha),PT. TPR (sekitar 648 ha) dan PT. BHP (sekitar 5.148 ha).

“Jumlah lokasi yang akan disegel akan bertambah karena tim KLHK sedang menganalisis data hotspot dan citra satelit. Apabila kami melihat ada lokasi yang terbakar kami akan mengirimkan tim ke lokasi”, tutur Ardy Nugroho.

Baca Juga: Pelaku Karhutla Dinilai Kejahatan Kemanusiaan, Legislator: Hukum Denda Tinggi

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah