IN FOKUS Hoaks Seputar COVID 19 Masih Beredar! Komnas PP KIPI: Vaksin tidak Meruntuhkan Kekebalan Tubuh

- 10 Juni 2024, 22:29 WIB
Ilustrasi - Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi.
Ilustrasi - Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi. /pixabay.com/


MARAWATALK - Pasca pandemi COVID 19 berlalu dan sudah masa endemi COVID-19, namun hoaks atau berita bohong seputar vaksin masih beredar luas di media sosial. Salah satu hoaks yang baru-baru ini beredar mengklaim bahwa melakukan vaksinasi COVID-19 sebanyak empat kali atau lebih akan meruntuhkan sistem kekebalan tubuh.

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, mengatakan klaim tersebut tidak benar. Data menunjukkan bahwa orang-orang yang mendapatkan vaksinasi ulang justru memiliki risiko lebih rendah untuk terpapar COVID-19.

"Bahkan jika mereka terpapar, gejalanya biasanya ringan. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa vaksinasi ulang melemahkan sistem kekebalan tubuh,” kata Prof Hinky, dikutip dari laman Info Publik, Senin 10 Juni 2024.

Bahkan, lanjutnya, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan edukasi tentang manfaat vaksin COVID-19, yakni:

  1. Vaksin COVID-19 merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
  2. Vaksin COVID-19 mengurangi risiko penularan. Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian, kata Prof. Hinky tubuh akan mengenali virus dan mengurangi risiko terpapar.
  3. Vaksin COVID-19 mengurangi dampak berat dari virus.
    Prof Hinky mengatakan, dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
  4. Vaksin COVID-19 mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka kekebalan kelompok akan tercapai sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus COVID-19," kata Prof. Hinky.

Baca Juga: IN FOKUS Rentang Waktu Erupsi Gunung Api di Indonesia Berdekatan, Ada Hubungan dengan Marapi di Sumbar?

Tidak Ada Laporan Kematian Masif akibat Vaksin COVID 19

Petugas medis menyiapkan vaksin Covid-19 Astrazeneca sebelum disuntikkan kepada karyawan hotel di Rumah Sakit Mardiwaloeja, Malang, Jawa Timur, Kamis 20 Mei 2021)
Petugas medis menyiapkan vaksin Covid-19 Astrazeneca sebelum disuntikkan kepada karyawan hotel di Rumah Sakit Mardiwaloeja, Malang, Jawa Timur, Kamis 20 Mei 2021)

Baca Juga: IN FOKUS Sampai Diresmikan Presiden Jokowi, Seperti Apa Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang?

Prof Hinky juga mengungkapkan, klaim menyesatkan juga beredar di media sosial yang menyebutkan penerima vaksin COVID-19 mRNA akan meninggal dalam tiga atau lima tahun. Narasi mengenai prediksi kematian akibat vaksin mRNA ini keliru atau tidak benar.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah