Konflik Kebun Plasma Belum Tuntas di Pasaman Barat! Ini Regulasi tentang Peranan dan Kewajiban Pemerintah

- 2 Juli 2024, 11:08 WIB
Perwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saat menerima aspirasi kelompok massa peserta aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa terkait konflik lahan plasma perkebunan kelapa sawit, di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 3 April 2024.
Perwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saat menerima aspirasi kelompok massa peserta aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa terkait konflik lahan plasma perkebunan kelapa sawit, di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 3 April 2024. /Marawatalk/Rully Firmansyah/

 

MARAWATALK - Pasaman Barat, sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera Barat, tak luput dari konflik plasma yang berkepanjangan. Konflik ini berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kewajiban plasma yang belum dipenuhi oleh perusahaan perkebunan.

Peran dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menyelesaikan konflik plasma ini sangatlah krusial. Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan berlaku, berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Pertama, Melakukan Mediasi dan Fasilitasi Dialog

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu secara aktif memediasi dan memfasilitasi dialog antara perusahaan perkebunan dan masyarakat. Dialog ini harus terbuka, transparan, dan akuntabel agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.

Pemerintah perlu memperkuat peran mediator yang netral dan profesional untuk membantu mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Kedua, Memperkuat Penegakan Hukum

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan. Hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil agar perusahaan perkebunan menjalankan kewajibannya dengan baik.

Pemerintah perlu membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memantau dan menindak pelanggaran yang terjadi.

Ketiga, Memperkuat Regulasi dan Kelembagaan

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu memperkuat regulasi terkait dengan perkebunan plasma. Regulasi ini harus jelas, tegas, dan mudah dipahami oleh semua pihak.

Pemerintah juga perlu memperkuat kelembagaan yang menangani masalah perkebunan plasma. Lembaga ini harus mampu bekerja secara efektif dan efisien dalam menangani konflik plasma dan melindungi hak-hak masyarakat.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: BPK Kementerian Pertanian JDIH BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah