Baca Juga: Minat Masuk Polri Cukup Tinggi, Tahun ini Ada 145.000 Orang Mendaftar
Memantik Kementrian dan Instansi lain
Sementara Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, para hafiz bisa diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.
"Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat," kata Zayadi.
Zayadi mengungkapkan, rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri, di Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: Krisis Air 'menghantui' Negara Dunia, BMKG: Ancaman Serius, Butuh Perhatian Semua Pihak
Dia menjelaskan, dalam perekrutan tersebut, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz per tiga tahun.
"Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke Polda-polda," ucap Zayadi.
Dia berharap, perekrutan tersebut menjadi pionir yang dapat memantik kementerian atau instansi lainnya dalam memberdayakan para hafiz berprestasi.
"Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian, masjidnya dimakmurkan oleh alumni juara MTQ ataupun STQH yang moderat," harap dia mengakhiri.***
Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.