SUMBAR HARI INI Pengedar Sabu di Agam Ditangkap, Polisi Sita 25 Paket Narkoba Siap Edar

- 19 Februari 2024, 13:54 WIB
Pelaku pengedar sabu saat diamankan dengan sejumlah barang bukti di Mapolres Agam
Pelaku pengedar sabu saat diamankan dengan sejumlah barang bukti di Mapolres Agam /Marawatalk/Muhammad Fadillah/

 

MARAWATALK- Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial MI (32) alias Bay asal Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat. 

Pada pengungkapan kali ini, petugas berhasil menyita sebanyak 25 paket sabu siap edar dari tangan pelaku. 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada dalam sebuah warung Dusun Baru, Jorong Sungai Nibuang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu kemarin, sekira pukul 22.00 WIB," ungkap Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, Senin 19 Februari 2024.

AKP Aleyxi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat atas ulah pelaku yang kerap meresahkan. Menindaklajuti laporan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan didapati pelaku dengan barang bukti 25 paket sabu siap edar.

"Setelah mendapat laporan dan dipastikan, pelaku serta barang bukti sebanyak 25 paket sabu seberat 4,5 gram diamankan. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya," kata Kasatreskrim.

Baca Juga: TUMPAS BANDAR Bareskrim Polri dan BNN Jalin Kolaborasi Berantas Peredaran Narkoba

Pelaku Dapat Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi PMJ News

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Meningkat 32 persen, Polres Agam Ungkap 33 Kasus Narkoba Sepanjang 2023

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah