MARAWATALK-Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang sepanjang 2023. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 32 persen dari 2022.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat SIK, mengatakan secara kuantitas jumlah perkara yang telah ditangani pihaknya selama 2023 sebanyak 33 kasus. Jumlah itu maningkat dari tahun sebelumnya di angka 25 kasus.
"Pada 2023, jumlah kasus narkoba mengalami peningkatan 32 persen secara kuantitas atau bertambah 7 kasus dari tahun 2022," ungkap Kapolres Agam, Minggu 31 Desember 2023.
Dikatakan, meski mengalami peningkatan secara kuantitas, jumlah tersangka dalam kasus tersebut di tahun 2023 menurun di angka 38 orang. Sementara, di tahun 2022 jumlah tersangka di angka 40 orang.
"Secara kualitas, kasus narkoba bartambah 2 orang. Di tahun 2022, dari 40 pelaku penyalahgunaan narkoba ini didominasi 37 pria dan 3 wanita. Sementara, pada kasus tahun 2023 masih didominasi oleh pria sebanyak 38 orang," terangnya.
2023, Polres Agam Berhasil Sita 1.147,71 gram Ganja Kering dan 24,53 gram Sabu-sabu