MARAWATALK - Pemerintah Republik Indonesia secara berjenjang baik vertikal maupun horizontal belakangan ini terus mengampanyekan bahaya judi online yang penyebarannya semakin marak hingga menyentuh strata sosial terbawah, yakni rakyat kecil dan jelata.
Tak tanggung-tanggung, Berdasarkan data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan sebanyak 3,2 juta masyarakat di Indonesia terlibat dalam praktik judi online sepanjang tahun 2023.
Nilai perputaran uang dari judi online itu juga sangat fantastis jumlahnya, yakni mencapai angka Rp 327 triliun hanya dalam satu tahun dari 168 transaksi judi online yang dilakukan sepanjang tahun lalu.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, yang dipimpin oleh Menkopolhukam RI, Hadi Tjahyanto, baru-baru ini.
"Tahun 2023 ada 3,2 juta WNI main judi online. Sebanyak 80 persen dari mereka bermain dengan nilai taruhan di bawah Rp 100 ribu. Bahkan, pada triwulan pertama tahun 2024, perputaran uang mencapai Rp 100 triliun, angka yang luar biasa," tutur Menko Hadi, dikutip dari sumber CNA.ID.
Menko Hadi menekankan, aparat berwenang berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan fokus pada para pelaku dan bandar judi. Untuk itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan otoritas di negara lain guna menindak para pelaku judi online yang beroperasi lintas batas.
Ada Kaum Ibu dan Anak Muda! Menkopolhukam: Judi Slot Online Paling Diminati