MARAWATALK-Dua remaja di Pasar Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi setempat karena diduga melakukan aksi pencurian sebuah alat penggiling bakso. Para pelaku nekad melakukan aksi pencurian gegara kecanduan judi slot.
Peristiwa penangkapan berlangsung dramatis, dengan polisi setempat melakukan pengejaran terhadap pelaku berusaha melarikan diri. Meskipun mencoba untuk menghindari penangkapan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Benar, pelaku diantaranya R (19) dan RD (21) mencoba melarikan diri saat petugas mendatangi kediamannya. Namun, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu kemarin, sekira pukul 01.30 WIB," ungkap Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Novandri, Senin 18 Maret 2024.
Iptu Novandri menerangkan, pencurian tersebut diketahui saat korban merasa curiga lampu gudang penyimpanan alat penggilingan bakso miliknya mati. Selang beberapa lama, korban mencoba mengecek gudang itu, dan didapati alat sebagai mata pencariannya raib digondol maling.
Baca Juga: PEMILU 2024 Polres Agam Kerahkan 214 Personil Amankan TPS, Kapolres: Situasi Aman dan Terkendali
"Peristiwa pencurian itu dilaporkan pada 16 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperiksa saksi-saksi, diidentifikasi kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian," terangnya.
Barang Bukti Dijual ke Pemasok Besi Bekas
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya pada petugas. Namun, barang bukti yang telah digondol pelaku telah dijual ke pemasok besi bekas dengan harga sekitar Rp200 ribu.
"Para pelaku diduga telah kecanduan judi slot. Pada petugas pelaku mengakui bahwa hasil penjualan barang bukti tersebut dibelikan untuk chip judi online," terang Kapolsek Ampek Nagari.