Diduga Nekad Mencuri Gegara Kecanduan Judi Slot, Dua Remaja di Agam Diringkus Polisi

- 19 Maret 2024, 02:04 WIB
Dua remaja diduga melakukan aksi pencurian diamankan polisi
Dua remaja diduga melakukan aksi pencurian diamankan polisi /Marawatalk/Ist

MARAWATALK-Dua remaja di Pasar Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi setempat karena diduga melakukan aksi pencurian sebuah alat penggiling bakso. Para pelaku nekad melakukan aksi pencurian gegara kecanduan judi slot.

Peristiwa penangkapan berlangsung dramatis, dengan polisi setempat melakukan pengejaran terhadap pelaku berusaha melarikan diri. Meskipun mencoba untuk menghindari penangkapan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: Dugaan Perbuatan Cabul Oknum Anggota Dewan di Pasaman Masih Berbuntut, Kini Suami Sah Laporkan SS ke BK DPRD

"Benar, pelaku diantaranya R (19) dan RD (21) mencoba melarikan diri saat petugas mendatangi kediamannya. Namun, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu kemarin, sekira pukul 01.30 WIB," ungkap Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Novandri, Senin 18 Maret 2024.

Iptu Novandri menerangkan, pencurian tersebut diketahui saat korban merasa curiga lampu gudang penyimpanan alat penggilingan bakso miliknya mati. Selang beberapa lama, korban mencoba mengecek gudang itu, dan didapati alat sebagai mata pencariannya raib digondol maling.

Baca Juga: PEMILU 2024 Polres Agam Kerahkan 214 Personil Amankan TPS, Kapolres: Situasi Aman dan Terkendali

"Peristiwa pencurian itu dilaporkan pada 16 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperiksa saksi-saksi, diidentifikasi kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian," terangnya.

Baca Juga: PATROLI Hingga 15 Maret 2024, Polisi Tindak 60.047 Pelanggar pada Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggarannya

Barang Bukti Dijual ke Pemasok Besi Bekas

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya pada petugas. Namun, barang bukti yang telah digondol pelaku telah dijual ke pemasok besi bekas dengan harga sekitar Rp200 ribu.

"Para pelaku diduga telah kecanduan judi slot. Pada petugas pelaku mengakui bahwa hasil penjualan barang bukti tersebut dibelikan untuk chip judi online," terang Kapolsek Ampek Nagari.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x