IN FOKUS Indonesia Usulkan Kebijakan ‘Zero Delta Q’ di World Water Forum ke 10 2024, Bisa Kendalikan Banjir?

- 4 Mei 2024, 16:39 WIB
Sejumlah warga duduk di dekat logo World Water Forum ke-10 2024 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2024). Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 dengan tema Water For Shared Prosperty yang akan digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Sejumlah warga duduk di dekat logo World Water Forum ke-10 2024 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2024). Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 dengan tema Water For Shared Prosperty yang akan digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

 

MARAWATALK - Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan tata ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir pada proses politik World Water Forum ke-10 yang berlangsung pada 18 hingga 25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia dalam keterangannya, di Jakarta Sabtu 4 Mei 2024.

Bob mengatakan, pengelolaan dan mitigasi bencana khususnya banjir di Indonesia memerlukan penyelarasan antara pengendalian struktural melalui penataan perilaku air, dan non struktural melalui penataan perilaku manusia.

“Kebijakan Zero Delta Q dapat dijadikan suatu isu dalam proses politik World Water Forum ke-10 bahwa ini perlu kita terapkan. Seandainya prinsip ini dilakukan oleh sebagian besar atau seluruh wilayah Indonesia, maka tampungan-tampungan air yang kita dapatkan sangat besar. Maka apa yang kita harapkan dari mitigasi bencana dan pengendalian banjir dapat diwujudkan,” ulas Bob

Baca Juga: LISTRIK MURAH Bisa Diwujudkan di Indonesia? Ini Isu Terbaru World Water Forum ke 10 dari Kementerian ESDM

PP No 13 2017: Bangunan Tidak Boleh Ganggu Saluran Drainase

Pemeliharaan drainase di sejumlah ruas jalan di Cimahi untuk antisipasi banjir.
Pemeliharaan drainase di sejumlah ruas jalan di Cimahi untuk antisipasi banjir.

Baca Juga: PERUBAHAN IKLIM Bisa Diatasi Lewat Budidaya Kelapa Sawit, Begini Rekomendasinya!

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan Zero Delta Q adalah keharusan agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah