Mahasiswa Politeknik di Sumbar Korban TPPO, Magang ke Jepang Malah Jadi Buruh

- 28 Juni 2023, 12:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro usai konferensi pers TPPO di Gedung Mabes Polri, Jakarta
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro usai konferensi pers TPPO di Gedung Mabes Polri, Jakarta /Foto/media antara/

“Selama 1 tahun magang, korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang akan tetapi bekerja seperti buruh. Berakibat, korban sebagai mahasiswa mengalami eksploitasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Polri Selamatkan 1.476 Korban TPPO Dari 457 Tersangka

Saat magang di perusahaan Jepang itu, korban dipaksa bekerja 14 jam dari pukul 08.00-22.00 WIB, selama sepekan tanpa libur. Sementara untuk istirahat, korban hanya diberikan waktu 10-15 menit untuk makan dan tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah.

“Korban mendapatkan upah sebesar 50.000 Yen (Rp5 juta per bulan) dan korban harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau setara sekira Rp2 juta per bulan,” katanya.

Korban diberangkatkan pelaku menggunakan visa pelajar yang berlaku selama satu tahun. Namun, setelah habis masa berlaku kemudian diperpanjang oleh pihak perusahaan menjadi Visa kerja selama enam bulan.

Mengetahui masa tugas diperpanjang, korban lantas menghubungi pihak kampus meminta dipulangkan.

Namun bukan mendapat respons positif, korban justru korban diancam pihak Politeknik di Drop Out (DO) apabila tidak melanjutkan kerja sama dengan pihak perusahaan Jepang tersebut.

Baca Juga: Jumat Curhat Kapolsek Talamau, Isu Narkoba dan TPPO Mengemuka

Djuhandhani menyebut berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa politeknik tersebut tidak memiliki izin untuk proses pemagangan di luar negeri.

Menurut ketentuan yang mana diatur dalam Permenaker Nomor: PER.08/MEN/V/2008 tentang tata cara perizinan dan penyelenggaraan pemagangan di luar negeri.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: Merdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah