MARAWATALK – Persoalan penyalahgunaan narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, (TPPO), menjadi isu mengemuka dalam kegiatan Jum'at Curhat yang digelar pihak Kepolisian Sektor Talamau jajaran Polres Pasaman Barat, yang diselenggarakan di Masjid Annur Air Hangat, Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik, Jum'at (09/06).
Kegiatan yang diawali dengan sholat Jumat itu dilaksanakan oleh Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri beserta personel Polsek Talamau, para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para jamaah Masjid Annur.
Baca Juga: Soal Sindikat TPPO, Polri: Jika Ada Oknum Jadi Beking, Pasti Akan Ditindak Tegas
Diawal pemaparannya, Kapolsek Talamau, Iptu Yuli Dekri menjelaskan institusi Polri yang merupakan pelindung, pengayom, pelayan masyarakat pasti ada kekurangannya.
"Untuk itu, melalui kegiatan ini kami ingin mendengarkan keluhan, masukan serta saran dari masyarakat Kecamatan Talamau, khususnya di Nagari Sinuruik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " Ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, keluhan saran serta masukan dari masyarakat itu akan kami jadikan pedoman demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Talamau.
Baca Juga: Datangi Lokasi, Polisi ke PT Petarangan Utama: Stop Aktivitas dan Lengkapi Perizinan
Diharapkan, komunikasi yang positif dengan masyarakat untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah- tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau serta mengedukasi masyarakat tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan meminta kepada masyarakat di Nagari Sinuruik untuk tidak tergiur dan terjebak dalam mendapatkan pekerjaan diluar negeri.