Mahasiswa Politeknik di Sumbar Korban TPPO, Magang ke Jepang Malah Jadi Buruh

- 28 Juni 2023, 12:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro usai konferensi pers TPPO di Gedung Mabes Polri, Jakarta
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro usai konferensi pers TPPO di Gedung Mabes Polri, Jakarta /Foto/media antara/

MARAWATALK - Lagi, Satuan Tugas (Satgas) Polri membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban mahasiswa. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus program magang ke Jepang.

Kali ini, dua orang mantan direktur sebuah Politeknik dengan berinisial G dan EH ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan berawal dari dari laporan korban ZA dan FY kepada pihak KBRI Tokyo, Jepang.

“Korban dikirim untuk magang di perusahaan Jepang, namun sesampai di Jepang malahan dipekerjakan sebagai buruh,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Baca Juga: Polda Sumbar Berhasil Evakuasi 17 Korban TPPO di Malaysia

Ia mengungkapkan, kronologi TPPO itu berawal saat korban berinisial ZA dan FY bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim sebuah Politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan magang di perusahaan Jepang.

Lanjutnya, pada awalnya korban tertarik untuk kuliah di politeknik tersebut karena tersangka G, Direktur Politeknik periode 2013-2018 menerangkan keunggulan dari politeknik tersebut berupa program magang ke Jepang untuk beberapa jurusan yaitu teknologi pangan, tata air pertanian, mesin pertanian, hortikultura, dan perkebunan.

Korban yang tertarik kuliah di Politeknik tersebut kemudian mendaftar program magang di Jepang selama satu tahun pada 2019. Korban pun mengikuti seleksi di program studi dan seleksi di tingkat kampus atau akademik untuk magang tersebut.

Hasil seleksi tersebut korban lulus untuk mengikuti program magang di Jepang. Keputusan korban lulus seleksi itu dilakukan oleh EH selaku direktur pada salah satu Politeknik periode 2018-2022.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: Merdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x