Salah Satunya Tak Miliki Galeri, Ini 9 Sebab Sulaman Benang Emas Air Bangis Sulit Diakui jadi Warisan Budaya

29 Oktober 2023, 06:00 WIB
Seni Kriya Sulam Benang Emas asal Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat /Marawatalk//Rully Firmansyah

 

MARAWATALK-Meskipun peluang untuk menjadikan seni kriya Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis asal Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, cukup terbuka lebar mengingat nilai sejarah dan telah diwariskan secara turun temurun oleh setiap generasi, namun pada kenyataannya diyakini akan menempuh perjuangan berat dan panjang.

Kondisi itu disebabkan belum diliriknya kerajinan sulaman benang emas khas 'Negeri Tuah Basamo' dengan keberpihakan para elit politik di kabupaten itu, yang lebih mengutamakan proyek-proyek 'miskin manfaat' ketimbang pembangunan serta pengembangan bidang kebudayaan dan ekonomi kerakyatan.

Dari hasil kunjungan wawancara Marawatalk (Pikiran Rakyat Media Network), ke sejumlah pengrajin dan pelaku usaha kerajinan Sulaman Benang Emas di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, setidaknya ditemukan 9 kelemahan yang menjadi sebab musabab sulitnya Mahakarya Seni Kriya milik masyarakat adat pesisir Pasaman Barat itu berkembang.

Baca Juga: Berpotensi Jadi Warisan Tak Benda, Sulaman Benang Emas Air Bangis Butuh Kreatifitas Anak Muda

9 Sebab Utama Penghambat Berkembangnya Sulaman Benang Emas Air Bangis

Proses Pembuatan Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat

Baca Juga: Kerajinan Tokat Sulam Benang Emas asal Pasaman Barat, Punya 9 Motif Kearifan Lokal Diwariskan Turun Temurun

Berikut ulasan Marawatalk yang didasarkan pada hasil wawancara dan penelusuran lapangan yang dilakukan baru-baru ini, terkait 9 sebab sulitnya kerajinan Sulaman Benang Air Bangis mampu berkembang, yakni:

  1. Tak Miliki Galeri Ekraf yang Representatif

Keberadaan bangunan galeri yang representatif dalam upaya pelestarian sebuah karya seni warisan leluhur, bisa dikatakan menjadi sesuatu hal yang harus tersedia jika memang pihak pemerintah daerah memiliki niat untuk melestarikan keberadaan cagar budaya.

Disamping itu, bangunan galeri tersebut hendaknya juga mampu menjadi sarana untuk menampung keberadaan para pelaku ekonomi kreatif (ekraf), yang notabene adalah masyarakat lokal pelaku usaha yang memiliki hak yang sama sebagai masyarakat suatu daerah.

Ketersediaan sebuah galeri khusus bagi pelaku ekraf menjadi sesuatu yang amat penting karena disamping berfungsi sebagai ruang media peraga, keberadaannya juga mampu mendongkrak pontensi dan peluang pasar bagi pelaku ekraf karena dapat dikunjungi dalam satu kesempatan di satu titik lokasi saja, jika ada tamu daerah atau masyarakat yang ingin berburu cinderamata khas Pasaman Barat.

Seyogyanya, di pusat Kabupaten Pasaman Barat justru memiliki bangunan yang dapat dialihfungsi menjadi Galeri Ekraf, seperti Kantor PKK, Aula dan lain sebagainya dengan fungsi manfaat yang bisa dikesampingkan, jika para pemangku kepentingan bisa menyadari pentingnya menggelorakan potensi dan promosi daerah.

Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat

Baca Juga: Sulaman Benang Emas Air Bangis Menuju Warisan Budaya Suku Minangkabau, Apa Saja Syarat Yang Harus Dipenuhi?

  1. Pengrajin Belum Mengenal Teknologi Digital

Dikatakan salah seorang pengrajin Sulaman Benang Emas di Air Bangis, Riska Evera, bahwa sejauh ini mereka belum menerapkan teknologi digital baik sebagai sarana untuk membuat pola dan alur sulam yang membutuhkan tingkat kesesuaian detail karya baik dari segi ukuran, bentuk maupun ragam pengembangan pola atau motif yang akan dibuat sesuai pesanan konsumen.

Meskipun mempertahankan 'pakem' penggunaan motif tua adalah suatu keharusan dalam upaya pelestarian objek seni kriya warisan leluhur, namun daya kreasi sesuai selera kekinian juga tidak bisa diabaikan begitu saja jika Sulaman Benang Emas diproyeksikan sebagai ikon ekraf yang berdaya saing.

Dengan pemanfaatan teknologi digital yang dapat memudahkan daya cipta dan kreatifitas pengrajin, tentu akan berbanding lurus dengan meningkatnya minat pasar kerajinan tradisional yang cenderung terus mengalami peningkatan daru tahun ke tahun.

  1. Belum Ada Regulasi tentang Pengembangan Ekraf dan Industri Kepariwisataan

Kesiapan pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan potensi ekraf atau industri kepariwisataan lainnya, adalah adanya regulai yang bisa dijadikan dasar hukum baik dalam menentukan arah kegiatan hingga pembiayaannya yang menggunakan keuangan negara.

Disamping itu, regulasi terkait kebijakan fiskal seperti retribusi dan aturan tentang pungutan serta perlindungan bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha ekraf dalam menghadapi persaingan usaha berupa upaya monopoli, perlindungan hak cipta yang tidak menguntungkan pribadi atau kelompok bahkan potensi konflik yang lebih besar lainnya, dapat diantisipasi sejak dini.

  1. Penetapan Harga Jual Menggunakan Pendekatan Biaya Produksi

Dari hasil wawancara Marawatalk dengan beberapa pengrajin Sulaman Benang Emas Air Bangis, mereka mengaku agak kesulitan dalam menetapkan harga jual sebuah karya karena belum memiliki nilai satuan yang disepakati atau diatur oleh regulasi.

Rata-rata mereka masih menetapkan harga jual sebuah karya seni berdasarkan pendekatan biaya produksi berupa pembelian bahan baku dan upah kerja. Khusus besaran upah kerja, merupakan item pembiayaan yang paling mendominasi karena pada dasarnya yang mereka kerjakan adalah karya seni dan bukan sekadar barang produksi.

Dengan adanya penetapan standar biaya yang jelas dan terukur serta berlaku sama, seperti standar pembayaran upah kerja dan pembelian bahan baku yang terkoordinir sehingga dapat dibeli dengan harga lebih murah, tentu akan meningkatkan nilai keuntungan bagi para pelaku usaha maupun pengrajin mereka pekerjakan dengan upah yang layak.

Kerajinan Tokat Sulaman Benang Emas asal Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat Rully Firmansyah

Baca Juga: 'Baju Kuruang Basiba', Ini 5 Makna Pakaian Tradisi Simbol Kekuatan Wanita Minangkabau

  1. Belum Mengenal Lembaga Penjamin Kualitas

Salah satu variabel yang 'wajib' dimiliki oleh setiap karya seni ataupun produksi kerajinan, adalah terjaminnya kualitas sesuai standar yang ditetapkan baik pada penggunaan bahan baku yang berkualitas hingga kesesuaian harga dengan tingkat kesulitan pengerjaan dan rentang distribusinya.

Meskipun sudah diwariskan secara turun temurun dan diminati pasar, kerajinan Sulaman Air Bangis berdasarkan pengakuan beberapa pelaku usaha, belum memiliki sertifikasi layak uji dari lembaga penjamin kualitas yang diberikan kewenangan untuk memberikan legitimasi terhadap nilai atau value suatu barang atau jasa.

  1. Motif Tua Khas Warisan Nenek Moyang Belum Diberi Label Hak atas Kekayaan Intelektual

Dari penelusuran Marawatalk dan hasil wawancara dengan para pengrajin yang merupakan masyarakat adat Minangkabau di Air Bangis, setidaknya secara turun temurun mereka sudah mengenal 9 motif atau pola, yakni:

  • Bungo Labu
  • Saik Galame
  • Siku Katuang
  • Sisiak Lambio
  • Itiak Pulang Potang
  • Buluah-buluah
  • Ayam Titumbu
  • Leriang
  • Saik Kue Talam

9 motif itu dijadikan 'isian' pada beberapa motif sulam emas, diantaranya:

  • Dewa Babuai
  • Burung Merak
  • Ombak Badabu dan
  • Jagung

Sayangnya, motif-motif lama itu belum mendapatkan pengakuan karena belum mendapatkan legitimasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), yang merupakan salah satu syarat utama jika ingin memproduksi Sulaman Benang Emas Air Bangis dengan penanda atau brand milik suatu kelompok masyarakat adat atau pun hasil kreasi pribadi.

  1. Belum Diakui dan Digunakan Sebagai Promosi Daerah

Meskipun keberadaan kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis sudah ada sejak berpuluh tahun atau mungkin sudah ratusan tahun menyatu dengan kehidupan masyarakat adat setempat, namun hingga saat ini belum terlihat diakui sebagai ikon promosi daerah.

Hal itu sebagian besarnya dapat dibuktikan dengan beberapa paparan diatas, seperti nihilnya regulasi, tidak punya gedung promosi dan tidak ada upaya untuk menjadikannya sebagai pakaian wajib seperti yang diberlakukan pada beberapa seni kriya lainnya, batik dan songket.

Baca Juga: Mengenal Aplikasi NilaiKu, Platform Promosi Digital yang Berbasis Komunitas Pelaku Usaha

  1. Tidak Miliki Asosiasi Khusus Pengrajin

Ketiadaan sebuah lembaga atau asosiasi yang bersifat khusus serta mampu menjadi pengayom para anggota komunitas yang bernaung di dalamnya, tentu akan menyulitkan dalam penyusunan program dan regulasi karena tidak terukurnya kebutuhan dan keinginan para pengrajin dalam upaya mengembangkan seni kriya Sulaman Benang Emas Air Bangis.

Institusi yang seyogyanya dapat menaungi keberlangsungan usaha para pengrajin tersebut, justru lebih memilih program unggulan yang secara fungsi tidak lah menguntungkan secara luas, jika tidak mau disebut sebagai upaya menghamburkan uang negara tanpa tujuan yang dapat diukur jelas sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran.

Tokat dan Sulam, penggabungan 2 teknik yang menjadikan kerajinan seni kriya asal Air Bangis ini lebih unggul dari daerah lainnya di Sumatera Barat Rully Firmansyah

  1. Belum Disentuh Lembaga Keuangan dan Permodalan

Kesulitan terakhir dan merupakan persoalan klasik yang turut terwariskan secara turun temurun adalah ketersediaan modal yang cukup untuk membiayai ongkos produksi seperti upah dan pengadaan bahan baku.

Banyak lembaga keuangan belum berani menyentuh sisi permodalan bagi pelaku ekraf karena tidak adanya jaminan atau organisasi penanggung jawab yang mampu menghimpun serta menjaga sirkulasi pasar yang menjadi kunci perputaran uang di tingkat pelaku usaha.

Jika tidak dilakukan intervensi secara menyeluruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan usaha kerajinan Sulam Benang Emas Air Bangis, maka hampir dipastikan masalah permodalan akan terus menjadi 'warisan' berikutnya dan tidak menutup kemungkinan sebuah seni kriya yang berasal dari kearifan lokal akan punah karena menurunnya minat untuk meneruskan tradisi tersebut ke generasi berikutnya dengan anggapan tidak memiliki manfaat lebih.

Baca Juga: Nyaris Punah, Talempong Batuang Silungkang Menjadi Warisan Tak Benda Indonesia, Ini Sejarah Singkatnya!

Demikian ulasan tentang upaya pengembangan seni kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis yang sudah menjadi tanggung jawab generasi penerus saat ini untuk dilestarikan hingga bisa diwariskan kepada generasi dengan segala kebaikan dan keluhuran yang menyertainya sejak lama.

Karena setiap warga negara Indonesia wajib menjaga dan memelihara kebudayaan Indonesia agar tetap lestari. Kebudayaan Indonesia adalah investasi negara yang tidak boleh lenyap atau bahkan diambil oleh negara lain.

Karena itu salah satu ciri khas negara, sebagai warga negara contoh dalam menjaga dan memelihara adalah dengan melestarikan tradisi dan budaya serta tetap mencintai budaya negari sendiri.***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler