PEMILU 2024 Kamrussamad Sebut Hak Sopir Angkot Lebih Penting Ketimbang Hak Angket

- 5 Maret 2024, 19:19 WIB
Kamrussamad saat menyebut hak sopir Angkot lebih penting dari hak angket
Kamrussamad saat menyebut hak sopir Angkot lebih penting dari hak angket /tangkapan layar YT DPR RI/

 

 
MARAWATALK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mengemukakan pandangannya bahwa masyarakat tidaklah membutuhkan penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu yang telah diutarakan oleh beberapa politisi. Menurutnya, hak sopir angkutan kota (angkot) lebih dibutuhkan ketimbang fokus hak angket.
 
Hal tersebut disampaikan Kamrussamad dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di tengah interupsi dari sejumlah anggota DPR. Politisi Gerindra itu dengan tegas menolak hak angket, meski banyak anggota DPR mendorong hal tersebut.
 
 
Menurutnya, kebutuhan utama masyarakat adalah terwujudnya kesejahteraan. Salah satu contoh yang dia sebutkan terkait dengan hak sopir angkot adalah kebutuhan akan kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah dengan aman dan terjamin.
 
"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, spirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad, Selasa 5 Maret 2024.
 
 
Kamrussamad menyoroti kebutuhan dasar masa depan generasi penerus dari anak sopir angkot untuk bersekolah. Bahkan, banyak diantaranya harus dapat bekerja keras karena meraka akan dihadapkan dengan utang jika mengalami jatuh sakit.
 
"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kita bisa melihat masyarakat kita kerja hari ini untuk makan besok, bahkan kalau sakit hari ini maka besok meraka akan ngutang di warung," katanya. 
 
Anggota DPR Fraksi Gerindra itu juga mengatakan bahwa hal mendasar dari fenomena tersebut adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan. Hal tersebut menurutnya sangat penting ketimbang hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
 
"Inilah aspirasi yang sangat mendesak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan," katanya lagi.

Aspirasi Rakyat Lebih Penting

Dia juga menekankan pentingnya agar aspirasi rakyat tidak tertutupi oleh kepentingan sejumlah pihak yang belum siap menerima kekalahan dalam proses Pemilu. Menurutnya, hak angket merupakan respon terburuk dalam Pemilu pascareformasi.
 
"Jangan sampai, respon dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukan dalam sejarah kita merupakan respon terburuk sepanjang Pemilu reformasi ini," terangnya.
 
 
Kamrussamad menyebut bahwa Pemerintahan Indonesia belum memiliki instrumen hukum yang disiapkan melalui undang-undang untuk mengusut kecurangan dalam Pemilu. Pengunaan hak angket sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
 
"Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan, disediakan oleh undang-undang sudah menuduh Pemilu ini curang. Ini berbahaya sekali bagi keberlangsungan demokrasi kita dan bangsa kita kedepan," ulasnya.

Dorong Hak Angket, PKB : Temukan Titik Terang Isu

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, mendorong agar hak angket dilaksanakan. Menurutnya, penggunaan hak angket dapat membantu dalam menemukan titik terang terkait isu yang sedang dibahas.
 
"Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apa pun langkah-langkah itu. Dan hari ini kami menerima banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalmya melalui hak angket," kata Luluk dikutip dari PikiranRakyat.
 
"Dan melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu," ulasnya.***

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah