PT Peridon Siap Maju Grup Diisukan Tidak Berizin, Direktur: Semua Lengkap dan Kami Taat Aturan

- 5 Maret 2024, 01:25 WIB
Tim gabungan Polres Pasaman Barat saat memeriksa dokumen perizinan usaha yang ada di PT Peridon Siap Maju Grup di Jorong Nagari Pematang Panjang Aek Nabirong Kecamatan Parit Koto Balingka akhir tahun lalu. Semua usaha yang ada ditemukan memiliki izin yang lengkap (Antara Sumbar)
Tim gabungan Polres Pasaman Barat saat memeriksa dokumen perizinan usaha yang ada di PT Peridon Siap Maju Grup di Jorong Nagari Pematang Panjang Aek Nabirong Kecamatan Parit Koto Balingka akhir tahun lalu. Semua usaha yang ada ditemukan memiliki izin yang lengkap (Antara Sumbar) /

MARAWATALK - PT Peridon Siap Maju Grup di Jorong Nagari Pematang Panjang Aek Nabirong Kecamatan Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang bergerak dalam berbagai jenis usaha memiliki izin lengkap.

Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Direktur Utama PT Peridon Siap Maju, Najjar Lubis di Simpang Empat, Senin, 4 Maret 2024, usai diisukan perusahaan miliknya tidak taat aturan dalam berinvestasi di daerah itu.

"Semuanya memiliki izin lengkap. Tidak ada yang tidak berizin. Kami taat aturan dalam menjalankan usaha," tegas Najjar.

Dia menerangkan usaha yang ada saat ini adalah galian C atas nama pengelola PT Peridon Siap Maju dengan luas 48,5 hektare.

Lanjut dia, dengan izin dari Pemprov Sumbar nomor 12010001327010016 tentang pemberian izin usaha pertambangan untuk komoditas batuan (kerikil berpasir alami/sirtu) pada 2023.

Baca Juga: Tanggapi Desakan Mulyanto, KPK Akan Panggil Bahlil Lahadalia?

Kemudian, untuk usaha sawmill atas nama Niat Bakti dengan perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPHH) juga telah keluar dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutan Provinsi Sumbar.

"Izin sumber bahan baku lokasinya di Parit Koto Balingka atas nama Sutan Takdir dan di Ranah Batahan atas nama Rudi Hartono yang ada pada lahan milik Najjar Lubis, semuanya lengkap," terang Najjar.

Selanjutnya juga surat dari Kementerian dan Lingkungan Hidup Direktirat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III tentang pengelolaan SIPUHH juga telah ada.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: Antara Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x