MARAWATALK - Sejumlah warga di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, mengeluh karena tidak mendapatkan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6 KWK.
Keluhan itu disampaikan warga dengan mendatangi kantor Bawaslu Pasaman Barat. Mereka menyebut sudah di data oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Baca Juga: PILPRES 2024 Hasil Quick Count LSI Data 51,55 persen, Prabowo-Gibran Unggul
Rahmanelis, seorang warga di Kecamatan Pasaman mengatakan dia terpaksa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena tidak mendapat surat undangan memilih.
"Saya sekeluarga tidak menerima surat undangan memilih. Padahal dirumah saya sudah ditempeli stiker model A stiker coklit," kata Rahmanelis, Rabu, 14 Februari 2024 di Kantor Bawaslu Pasaman Barat.
Baca Juga: PEMILU 2024 Hari Kasih Suara, KPPS Tasikmalaya Usung Tema Valentine Tarik Minat Pemilih Pemula
Warga Kecewa
Dia mengaku sangat kecewa terhadap pendataan yang dilakukan petugas penyelenggara Pemilu 2024.
"Tadi di TPS, di cek nama saya pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) online, saya tidak terdata. Kenapa bisa, kan rumah saya sudah ditempeli stiker coklit, kami sangat kecewa," ungkap dia.
Kekecewaannya juga sempat bertambah, lantaran TPS dimana tempat dirinya mendaftar sebagai DPK kehabisan surat suara.