MARAWATALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sudah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
Proses sortir dan lipat suara itu dimulai sejak Sabtu (13/1) lalu, lebih cepat dari target. Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan 410 orang tenaga yang direkrut dari masyarakat.
"Dari penyortiran itu, sejumlah surat suara kita temukan dalam keadaan rusak dan tidak layak pakai," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: PEMILU 2024 Bupati Pasbar Bantah Kampanyekan Anaknya, Bawaslu Hari ini Periksa Camat dan Pj Wali
Dia menjelaskan kerusakan surat suara itu didominasi oleh banyaknya bercak atau noda tinta warna di percetakannya. Juga ada ditemukan gambar atau lambang partai yang tidak jelas.
"Terhadap kerusakan itu maka pihaknya akan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumbar agar ada penggantian," jelas dia.
Polisi Jaga Ketat Selama Penyortiran
"Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan lancar dan aman. Pelaksanaannya sesuai dengan target yang dicanangkan," ujarnya.
Terhadap surat suara yang telah dilipat itu, katanya, pihaknya kembali menyimpan di gudang penyimpanan KPU Pasaman Barat dengan pengamanan dari pihak kepolisian.