Ada yang Minus, Ini Urutan Kekayaan Terendah Legislator Pasaman Versi LHKPN KPKI-RI

- 20 Juli 2023, 15:07 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Pasaman
Kantor DPRD Kabupaten Pasaman /Istimewa /

MARAWATALK - Pejabat selalu menjadi sorotan publik, baik itu dari ucapan, tingkah laku dan hingga harta kekayaan, tak terkecuali pada Pemerintahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam tingkat kepatuhan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penyelenggara negara menuntut transparansi, sehingga laporan kekayaannya diketahui melalui laman resmi KPK.

Ternyata, ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang malahan memiliki banyak hutang alias harta kekayaannya minus tercatat di dalam laporan tahun 2022 di LHKPN KPK.

Baca Juga: 50 KK di Pasaman Sumbar Mengungsi Pasca Dihantam Banjir Bandang

Minusnya jumlah harta kekayaan beberapa anggota DPRD di daerah tersebut, terlihat dikarenakan jumlah hutang yang dimiliki lebih besar dari total harta yang dilaporkan.

LHKPN sendiri punya beberapa fungsi, salah satunya berfungsi untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara.

Sehingga masyarakat dapat melihat dan mengontrol kekayaan pejabat negara, sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Sumbar Berpotensi Hujan Lebat Disertai Badai Petir Hari ini

Mengutip laman LHKPN, berikut 10 urutan harta kekayaan terendah dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pasaman, periode 2019-2024 berdasarkan laporan terakhir per 31 Desember tahun 2022:

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah