Ini Tiga Skema Kesepakatan Bawaslu Dengan Menpan RB Terkait Tenaga Honorer

- 22 Juni 2023, 09:10 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja /Istimewa /

MARAWATALK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membuat kesepakatan bersama terkait penghapusan tenaga honorer menjelang Pemilu 2024.

Bawaslu mengungkap ada tiga skema yang sempat disepakati bersama hasil komunikasi yang beberapa kali dilakukan dengam Menpan RB.

“Disepakati yang diobrolkan, ada berapa kali pertemuan dengan MenPAN-RB,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Terancam Kehilangan 7.000 Pegawai, Bawaslu: Belum Direspon Menpan RB

Ia menerangkan opsi itu mulai dari diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS. Selain itu, juga bisa dengan memperpanjang kontrak sampai Pemilu usai.

Lanjutnya, tiga skema itu ada PPPK khusus misalnya, PPPK dengan kriteria khusus. Kemudian kedua, disalurkan ke PNS atau PPPK. Ketiga, diperpanjang sampai 2 tahun ke depan, sampai selesai Pemilu.

“Tiga opsi ini sangat menguntungkan baik itu penyelenggara maupun tenaga honorer,” terangnya.

Namun, dia menyayangkan skema itu belum ada tindak lanjut sampai saat ini. Artinya belum ada kejelasan skema opsi satu, dua atau tiga yang dipilih.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota Bawaslu Untuk Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Minat?

Halaman:

Editor: Al Afif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah