Rekrutmen Anggota Bawaslu Untuk Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Minat?

- 31 Mei 2023, 22:07 WIB
Bawaslu (Istimewa)
Bawaslu (Istimewa) /

MARAWATALK - Rekrutmen calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2023-2028 untuk penyelenggara Pemilu 2024 nanti resmi dibuka di Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini berdasarkan, pengumuman Timsel Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh yang dimuat diberbagai surat kabar, media online atau pun di website masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota di empat wilayah tersebut.

Pengumuman dengan nomor: 003/TIMSEL-4/05/2023 ditanda tangani oleh Ketua, Dr Zennis Helen dan Sekretaris, Hanni Fanisa.

Adapun syarat untuk menjadi anggota Bawaslu, diantaranya, WNI, berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaran, setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Berikutnya, memiliki integritas tinggi, berkepribadian kuat, jujur dan adil. Serta, mumpuni dalam penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Untuk latar belakang pendidikan paling rendah yakni SMA sederajat. Calon anggota Bawaslu harus berdomisili di wilayah kabupaten dan kota pembentukan. Ini dibuktikan dengan KTP.

Selanjutnya, sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pelamar, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat pendaftaran calon, serta tidak pernah dipidana penjara,

Untuk dokumen pendaftaran bisa diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota, dengan alamat, Jalan WR Supratman, Nomor 2, Kelurahan Sawah Padang, Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Atau, bisa juga lewat email [email protected]

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x