Temukan Zat EtO Berlebihan, BPOM Tarik Seluruh Produk Es Krim Hageen-Dazs dari Pasar Indonesia

- 21 Juli 2022, 09:28 WIB
Es Krim Hageen-Dazs
Es Krim Hageen-Dazs /Es Krim Hageen-Dazs

RANAH PADANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik seluruh produk es krim Hageen-Dazs dari seluruh pasar di Indonesia.

Hal tersebut seiring dengan terkonfirmasinya produk Hageen-Dazs yang mengandung Etilen Oksida (EtO) yang berlebihan.

Etilen Oksida berlebihan tersebut diketahui saat European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) melakukan penelitian.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Olah TKP Tidak Sesuai Prosedur?

Berikut penjelasan resmi BPOM terkait penarikan produk Hageen-Dazs

1. Sebelumnya pada tanggal 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Sementara itu pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

2. Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

3. Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L).

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x