Mantan Kabareskrim Polri Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Olah TKP Tidak Sesuai Prosedur?

- 21 Juli 2022, 09:08 WIB
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi /Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi

RANAH PADANG - Mantan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menyoroti kasus penembakan Brigadir J yang masih dalam proses penyelidikan.

Ia mempertanyakan keprofesionalan orang yang mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kali.

"Harus ada pertanggung jawaban siapa orang pertama di TKP, ada (dia) yang dilakukan?" kata Ito Sumardi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2022, Bagaimana Cara Daftar di DTKS Agar Dapat bantuan?

Menurutnya, petugas yang melakukan olah TKP pertama yang dianggap tidak profesional akan dikenakan sanksi.

"Dari sinilah awal mulanya terjadi keganjilan. Karena TKP nya tidak di police line. Padahal untuk pengolahan TKP ada Perkabnya," katanya.

Kemudian Ito Sumardi juga mengatakan dari hasil autopsi ulang yang diminta pihak keluarga J harus benar-benar didalami.

"Kemudian misalnya dari hasil autopsi ulang, kalau ditindaklanjuti ada kelainan, contohnya yang ramai di masyarakat katanya dulu pelurunya (yang kena Brigadir J) 5, ternyata 7, kenapa bisa tujuh? 2 lagi punya siapa," kata Ito.

Sehingga Ito kembali menekankan petugas olah TPK harus dimintai pertanggung jawaban karena bertindak tidak profesional.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah