SUMBAR HARI INI Marapi Siaga III, Ketua PMI Sumbar Cek Kesiapan Posko Siaga Darurat PMI Kabupaten Agam

11 Januari 2024, 18:30 WIB
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Aristo Munandar, mengunjungi Posko Siaga Darurat Erupsi Gunung Marapi, di Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Kamis 11 Januari 2024. /Marawatalk/PMI Kabupaten Agam/

 

MARAWATALK-Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Aristo Munandar, mengunjungi Posko Siaga Darurat Erupsi Gunung Marapi, di Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Kamis 11 Januari 2024.

Dikutip dari laman Instagram PMI Kabupaten Agam, https://www.instagram.com/p/C18-CKcBCjs/?igsh=MXJtYzM0dWJ5M21yNg==, kunjungan tersebut dilakukan Aristo guna meninjau kesiapan PMI Kabupaten Agam dalam menyikapi bencana letusan Gunung Marapi, yang statusnya sudah dinaikkan menjadi Siaga III oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Bupati Agam Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoaks Terkait Status Siaga III Gunung Marapi

Pada kesempatan itu, Aristo Munandar, berpesan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan siap sedia jika sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan pertolongan.

"PMI wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada gunung ini, ungkap Aristo Munandar.

Ia mengatakan, akan memberi instruksi kepada Kepala Markas kabupaten kota yang lain untuk melaksanakan rapat kordinasi serta melihat kesiapan kabupaten kota lain dalam menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Gunung Marapi Masih Erupsi, PMI Agam Sumbar Bagikan Masker Gratis untuk Masyarakat

Ini 6 Rekomendasi Kesiapsiagaan Letusan Gunung Marapi dari PVMBG

Ilustrasi tas siaga bencana.

Baca Juga: SIAGA BENCANA Gunung Marapi Siaga III, Ini Imbauan Bupati Tanah Datar Terkait Naiknya Status

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas
G. Marapi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung dari tanggal 9 Januari 2024 pukul 18:00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi/ancaman bahaya terkini.

Sehubungan dengan tingkat aktivitas G. Marapi pada LEVEL III (SIAGA), maka direkomendasikan:

  1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) G. Marapi.
  2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
  3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
  4. Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
  5. Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Marapi.
  6. Masyarakat, instansi pemerintah, maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi G. Marapi melalui aplikasi android Magma Indonesia, website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id atau https://magma.esdm.go.id), dan media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram).

Tingkat aktivitas G. Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi G. Marapi ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.***

Dapatkan info seputar MITIGASI BENCANA dan informasi terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler