MARAWATALK- Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) akan berlangsung empat bulan lagi, tepatnya pada 14-15 Februari 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Ade Kurnia Zelli mengatakan bahwa tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) parpol peserta Pileg berakhir pada 3 Oktober 2023.
Artinya, pengajuan perubahan rancangan DCT legislatif atau calon anggota DPRD Solsel sudah selesai sesuai jadwal tahapan.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi berkas-berkas calon yang diajukan Parpol," kata Ade Kurnia Zelli.
Baca Juga: Kemenkop UKM Jatuhkan Sanksi bagi Bank Penyalur KUR Minta Agunan Tambahan
Pastinya, imbuh Ade Kurnia Zelli, pencermatan DCT sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 rentang waktunya 24 September hingga 3 Oktober 2023.
"Sedangkan tahapan verifikasi berkas administrasi calon kontestasi Pileg ini dilakukan dari 4-18 Oktober 2023. Dan bakal diumumkan pada 4 November 2023," kata dia.