Daftar Ketua Parpol yang Ikut Kontestasi Pileg Berdasarkan Data KPU Solok Selatan dan Posisinya Saat Ini

- 4 Oktober 2023, 12:30 WIB
Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zelli dan jajaran Komisioner dan Bawaslu Solsel
Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zelli dan jajaran Komisioner dan Bawaslu Solsel /Marawatalk/Jefli Bridge /

MARAWATALK- Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) akan berlangsung empat bulan lagi, tepatnya pada 14-15 Februari 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Ade Kurnia Zelli mengatakan bahwa tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) parpol peserta Pileg berakhir pada 3 Oktober 2023.

Artinya, pengajuan perubahan rancangan DCT legislatif atau calon anggota DPRD Solsel sudah selesai sesuai jadwal tahapan.

Baca Juga: Mengenal Operasi Nusantara Cooling System, Upaya Polri Meredam Konflik Sosial Wujudkan Pemilu Serentak 2024

"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi berkas-berkas calon yang diajukan Parpol," kata Ade Kurnia Zelli.

Baca Juga: Aroma Korupsi Proyek DAK 2022, Perkara Naik ke Penyidikan! Kejari: Sejumlah Pejabat Solok Selatan Diperiksa

Baca Juga: Kemenkop UKM Jatuhkan Sanksi bagi Bank Penyalur KUR Minta Agunan Tambahan

Pastinya, imbuh Ade Kurnia Zelli, pencermatan DCT sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 rentang waktunya 24 September hingga 3 Oktober 2023.

"Sedangkan tahapan verifikasi berkas administrasi calon kontestasi Pileg ini dilakukan dari 4-18 Oktober 2023. Dan bakal diumumkan pada 4 November 2023," kata dia.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah