Bawaslu Pasbar Ajak Pemilih Pemula Aktif Laksanakan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Serentak 2024

- 29 September 2023, 13:30 WIB
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra /Marawatalk/Bawaslu

 

MARAWATALK-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, mengajak kelompok pemilih pemula di daerah itu turut berperan aktif melaksanakan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Pemilu menjadi suatu keniscayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, pasal 22E menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu di Indonesia," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masayarakat, Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra SH, pada Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: Bawaslu Pasbar Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan pemilu yang demokratis tentu tidak hanya dilaksanakan secara mutlak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dan Badan Pengawas Pemilu Daerah.

Karena Pemilu yang demokratis membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu itu sendiri.

"Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan agar para pemilih pemula mengerti dan memahami pentingnya pengawas partisipatif pada Pemilu di kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.

Beldia Putra menjelaskan, upaya tersebut sebagai bentuk fokus perhatian pihaknya terhadap sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu dengan melibatkan berbagai unsur lapisan masyarakat dari berbagai segmentasi pemilih untuk turut serta melakukan pengawasan pada Pemilu Serentak 2024 berintegritas dan berkeadilan dapat terwujud.

Baca Juga: Bawaslu Pasbar Sosialisasikan Pencegahan Penyelesaian Sengketa Pemilu ke Partai Politik

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah