DPPU Minangkabau Serahkan Tempat Transit Sementara di Katapiang untuk Satwa Liar

- 12 Juni 2023, 16:53 WIB
DPPU Minangkabau saat menyerahkan bantuan berupa satu unit bangunan Tempat Transit Sementara (TTS) ke BKSDA Sumbar
DPPU Minangkabau saat menyerahkan bantuan berupa satu unit bangunan Tempat Transit Sementara (TTS) ke BKSDA Sumbar /PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut/

MARAWATALK – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau melakukan upaya konservasi satwa liar yang bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).

Upaya konservasi tersebut dilakukan dengan membuat dan menyerahkan Tempat Transit Sementara (TTS) di daerah Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupeten Padang Pariaman, Sumbar.

Baca Juga: Segera Daftar, BLK Lubuk Sikaping Buka Lagi Pelatihan Berbasis Kompetensi

Program TTS ini dilatarbelakangi historis konflik antara satwa liar dengan manusia yang relatif tinggi di Sumatera Barat.

Beberapa kasus yang pernah terjadi yaitu munculnya satwa liar diluar habitat, satwa menyerang ternak warga, buaya menyerang manusia.

Dari historis itu, DPPU Minangkabau memberikan bantuan berupa satu unit bangunan Tempat Transit Sementara (TTS) yang terletak di Jalan Olo Bangau Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai,  Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga: Seabad Tak Kenal Listrik, PLTMH 13 Miliar Dibangunkan di Jorong Terpencil Pasaman

TTS tersebut dilengkapi tiga kandang perangkap dan satu paket lengkap peralatan safety seperti sarung mulut buaya, safety gloses serta stick untuk mendukung proses evakuasi satwa.

Bantuan diserahkan kepada Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Sumatera Barat pada 30 Mei 2023. TTS dapat digunakan satwa liar berupa buaya muara, owa, serta burung kuau yang merupakan ikon fauna Sumatera Barat.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah