IN FOKUS Telusur Konflik Lahan di PSN Air Bangis Pasaman Barat: Represi dan Dampak Negatif yang Mengintai

- 28 Juni 2024, 11:35 WIB
Kota Tua Air Bangis (doc Air Bangis dotcom)
Kota Tua Air Bangis (doc Air Bangis dotcom) /

Ini Hak Masyarakat yang Terlanggar di Proyek PSN Air Bangis

Aksi unjuk rasa masyarakat Air Bangis dan Aliansi BEM Sumbar di Padang, Selasa (1/8/2023)
Aksi unjuk rasa masyarakat Air Bangis dan Aliansi BEM Sumbar di Padang, Selasa (1/8/2023)

Baca Juga: Aksi Penolakan PSN Air Bangis, Pemprov Sumbar Yakin Ombudsman Jernih Melihat Permasalahan

Seperti diketahui, proyek PSN Air Bangis, sebuah proyek pengembangan kawasan industri di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, diwarnai dengan berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hak-hak masyarakat adat. Berikut beberapa hak yang dilanggar:

1. Hak Atas Tanah dan Sumber Daya Alam

  • Perampasan Tanah Ulayat: Masyarakat adat kehilangan akses dan kontrol terhadap tanah ulayat mereka yang telah digarap turun-temurun.
  • Penggusuran Paksa: Ancaman penggusuran paksa terhadap rumah-rumah dan lahan masyarakat adat menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan.
  • Kerusakan Hutan Adat: Pembangunan proyek dikhawatirkan akan merusak hutan adat yang menjadi sumber kehidupan dan budaya masyarakat adat.

2. Hak Partisipasi dan Konsultasi

  • Kurangnya Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat adat tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek.
  • Konsultasi yang Tidak Memadai: Konsultasi yang dilakukan dengan masyarakat adat dirasa tidak transparan dan tidak mempertimbangkan aspirasi mereka.
  • Penolakan Masyarakat Adat: Masyarakat adat secara tegas menolak proyek ini karena tidak sesuai dengan adat istiadat dan budaya mereka.

3. Hak atas Kehidupan yang Layak

  • Dampak Negatif terhadap Kesehatan: Pembangunan proyek dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
  • Kehilangan Mata Pencaharian: Masyarakat kehilangan sumber penghidupan utama mereka, yaitu tanah garapan dan hutan adat.
  • Kemiskinan dan Ketidakadilan: Proyek ini dikhawatirkan akan memperparah kemiskinan dan ketidakadilan di masyarakat.

4. Hak atas Budaya dan Kearifan Lokal

  • Ancaman terhadap Budaya Adat: Proyek ini dikhawatirkan akan merusak situs budaya dan adat istiadat masyarakat adat.
  • Marginalisasi Budaya: Budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat terancam terpinggirkan.
  • Hilangnya Identitas Budaya: Masyarakat adat berisiko kehilangan identitas budaya mereka akibat perubahan lingkungan dan sosial yang drastis.

5. Hak atas Keadilan dan Perlindungan Hukum

  • Intimidasi dan Kriminalisasi: Aktivis dan tokoh masyarakat yang menentang proyek ini diintimidasi dan dikriminalisasi.
  • Ketidakadilan Prosedural: Masyarakat adat tidak mendapatkan akses yang adil terhadap proses hukum.
  • Impunitas Pelanggar HAM: Pelaku pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat tidak diusut dan diadili secara adil.

Dampak Kumulatif dari pelanggaran hak-hak ini

Pelanggaran hak-hak ini memiliki dampak kumulatif yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat adat, termasuk:

  1. Kemiskinan dan Ketidakadilan: Masyarakat adat semakin terpinggirkan dan miskin akibat kehilangan tanah dan sumber daya alam.
  2. Konflik Sosial: Konflik antara masyarakat adat dan perusahaan/pemerintah dapat memicu kerusuhan dan kekerasan.
  3. Krisis Kesehatan: Pencemaran lingkungan dan hilangnya sumber air bersih dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
  4. Kerusakan Lingkungan: Deforestasi dan pencemaran air dapat merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati.
  5. Hilangnya Budaya: Budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat terancam punah.

Pentingnya Penghormatan Hak-Hak Masyarakat

Penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat merupakan kunci untuk menyelesaikan konflik dan membangun pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Pemerintah dan perusahaan harus:

  1. Mengakui dan Menghormati Hak-Hak Masyarakat Adat: Menghargai hak-hak masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, budaya, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
  2. Melakukan Dialog yang Terbuka dan Inklusif: Melibatkan masyarakat adat secara aktif dalam semua proses terkait proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
  3. Menghindari Tindakan Represif: Menghentikan intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap masyarakat adat.
  4. Memastikan Penegakan Hukum yang Adil: Menindak tegas pelaku pelanggaran HAM dan memastikan proses hukum yang adil bagi masyarakat adat.
  5. Mencari Solusi Alternatif: Mendukung pengembangan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat adat yang terdampak proyek.

Baca Juga: Tak Mau Seperti Rempang, Warga Air Bangis Pasbar desak penyelesaian konflik agraria di lahan PSN

Konflik di PSN Air Bangis adalah contoh nyata kompleksitas pembangunan dan dilema antara kemajuan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat. Menyelesaikan konflik ini secara damai dan berkeadilan merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Hanya dengan menghormati hak-hak masyarakat adat dan membangun dialog yang konstruktif, maka konflik di PSN Air Bangis dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.

Disclaimer: Informasi di atas hanya gambaran umum. Untuk memahami konflik ini secara lebih mendalam, diperlukan studi dan analisis yang lebih komprehensif.

***

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Walhi pemprov sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah