IN FOKUS Telusur Konflik Lahan di PSN Air Bangis Pasaman Barat: Represi dan Dampak Negatif yang Mengintai

- 28 Juni 2024, 11:35 WIB
Kota Tua Air Bangis (doc Air Bangis dotcom)
Kota Tua Air Bangis (doc Air Bangis dotcom) /

 

MARAWATALK - PSN Air Bangis, sebuah proyek ambisius pengembangan kawasan industri di Pasaman Barat, Sumatera Barat, diwarnai dengan awan hitam konflik agraria. Di balik gemerlap mimpi kemajuan ekonomi, terbentang kisah pilu masyarakat adat yang terancam kehilangan tanah ulayat dan hak-hak mereka.

Tahukah Anda? meskipun digembar-gembor sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), ternyata belum termasuk dalam persetujuan Presiden RI Joko Widodo yang hanya menyetujui 14 proyek PSN yang akan mulai dibangun pada tahun 2024. Tetapi dari 14 PSN itu tidak ada satupun di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar Medi Iswandi mengakui bahwa pada tahun 2024 ini pemerintah pusat belum menyetujui rencana PSN Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, karena ada beberapa hal yang perlu dipenuhi syarat-syaratnya.

"Proses saat ini ada sejumlah syarat yang belum kami penuhi, salah satunya soal investor yang akan membiayai proyek tersebut, karena nilai investasinya itu cukup besar," sebutnya.

Medi menjelaskan untuk yang mempersiapkan segala bentuk syarat dan yang mengajukan ke pemerintah pusat itu dilakukan oleh PT Abaco Pacific Indonesia. Dimana di sini Pemprov Sumbar mendukung adanya upaya Abaco agar PSN Air Bangis dinilai layak dan disetujui oleh pemerintah pusat.

"Jadi tugas Abaco menyiapkan feasibility study (FS) rencana teknis, lahan, dan tentu anggaran investasi juga. Namun karena investasi sangat besar Abaco mencari partner investornya," ujarnya.

Lantas apa saja poin negatif hingga proyek ini ditunda persetujuannya oleh Presiden Jokowi? Ini ulasannya!.

Baca Juga: Ada Pulau Pigago! Menelusuri Wisata Pantai dan Pulau di Air Bangis Pasaman Barat

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Walhi pemprov sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah