Ditengah Progul Maghrib Mengaji, Angka Perceraian di Pasbar Didominasi Istri Gugat Suami

- 11 November 2023, 08:10 WIB
Perceraian menjadi problem sosial yang mengancam ketahanan keluarga beserta dampak negatifnya terutama terhadap anak hasil perkawinan. (ilustrasi)
Perceraian menjadi problem sosial yang mengancam ketahanan keluarga beserta dampak negatifnya terutama terhadap anak hasil perkawinan. (ilustrasi) /pixabay/

MARAWATALK - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat terus menerus menyampaikan secara gencar ketengah-tengah masyarakat program unggulan (Progul) nya di masa pemerintahan Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto.

Program unggulan yang digadang-gadangkan itu diklaim telah sukses dalam hal keagamaan seperti Maghrib Mengaji, Tahfiz dan lainnya. Selain itu, Progul berikutnya pada bidang kesehatan seperti berobat gratis, pendidikan, pembangunan dan lainnya.

Sebab, dari program itu pemerintah setempat berorientasi untuk masyarakat Kabupaten Pasaman Barat yang lebih maju dan berkembang. Namun dibalik itu, pemerintah belum menampakkan perannya dalam problem sosial yang mengancam ketahanan keluarga.

Problem sosial ini menyangkut terhadap masih tingginya angka perceraian di Kabupaten Pasaman Barat. Bahkan di daerah itu, cerai gugat lebih tinggi dari pada cerai talak.

Baca Juga: Kado Hari Pahlawan, Timnas Indonesia Tahan Imbang Ekuador di Laga Perdana Piala Dunia U 17

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat, hingga per 9 November 2023 tercatat ada sebanyak 1.178 perkara perceraian. Dengan rincian cerai gugat sebanyak 608 perkara dan cerai talak sebanyak 570 perkara.

Untuk itu, sewajarnyalah pemerintah setempat hendaknya melaksanakan langkah -langkah nyata dalam mengatasi problem sosial yang mengancam ketahanan keluarga beserta dampak negatifnya terutama terhadap anak hasil perkawinan.

Kepala Pengadilan Agama Talu, Pasaman Barat, Rinaldi mengatakan meski menurun dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 1.494 perkara, namun angka perceraian per November 2023 masih terbilang tinggi di Kabupaten Pasaman Barat.

Meski demikian, untuk tahun 2023 masih ada tenggang waktu lebih kurang 40 hari jelang akhir tahun 2023. Akan tetapi kata dia, penambahan angka perceraian masih ada nantinya hingga akhir tahun.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah