MARAWATALK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tuntas melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, selama dua hari Kamis 29 Februari sampai Jumat 1 Maret 2024.
Penghitungan perolehan suara dari Kecamatan Pauh Duo sebagai pamungkas, berlangsung sekitar 8 jam. Mulai dari pukul 16.30 WIB sampai 23.30 WIB.
Rekapitulasi pada hari kedua dilakukan penghitungan kecamatan Sangir, KPGD dan Pauh Duo. Sementara empat kecamatan lain dilakukan pada hari sebelumnya.
KPU Solsel mencatatkan sejarah, untuk pertama kalinya membuka kotak suara dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu.
Pasalnya, kotak suara dari TPS 15 dan TPS 23 Nagari Alam Pauh Kecamatan Pauh Duo terjadi selisih suara untuk jenis surat suara DPR RI sehingga dilakukan penjemputan kotak suara ke gudang KPU dan dihitung ulang diruang rapat pleno terbuka tersebut.
"Ini merupakan sejarah rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kabupaten. Kotak suara dibuka untuk dihitung ulang untuk pertama kalinya," kata mantan Ketua KPU Solsel dua periode 2008-2017, Isyuliardi Maas.
Hal itu disampaikan Isyuliardi Maas dalam rapat pleno terbuka penghitungan suara sebagai saksi parpol Gerindra.